Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun
mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan
nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke
cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk
menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi
berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan
dengan mobile "HP" dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
-
Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
-
Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
-
Penggunaan Database di bank – bank.
-
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi
kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email,
teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain
untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan
untuk bermain game online, sharing file.
Uang Elektronik (e-Money)
Uang elekronik mulai dikenal masyarakat terutama untuk pembayaran yang berjumlah kecil, tetapi frekuensi penggunaannya tinggi. Penggunaan uang elekronik sangat efektif dan efisien untuk pembayaran transportasi kereta api, bis, parkir, tol, fast food, dll.
Uang elekronik mulai dikenal masyarakat terutama untuk pembayaran yang berjumlah kecil, tetapi frekuensi penggunaannya tinggi. Penggunaan uang elekronik sangat efektif dan efisien untuk pembayaran transportasi kereta api, bis, parkir, tol, fast food, dll.
Pengertian Uang Elekronik (E-Money)
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik, mendifinisikan Uang Elekronik adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
c. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang dan dikelola oleh penerbit uang elektronik tersebut;
d. nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik, mendifinisikan Uang Elekronik adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
c. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang dan dikelola oleh penerbit uang elektronik tersebut;
d. nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Jenis Uang Elekronik
Uang elektronik ditinjau dari jenisnya ada 2, yaitu:
1. Registered
Ø Registered artinya data identitas pemegang uang elektronik tercatat dan terdaftar pada penerbit.
Ø Nilai uang yang tersimpan di dalam media chip atau server penerbit paling banyak Rp. 5 juta.
2. Unregistered
Ø Unregistered artinya data identitas pemegang uang elektronik tidak tercatat dan tidak terdaftar pada penerbit.
Ø Nilai uang yang tersimpan di dalam media chip atau server penerbit paling banyak Rp. 1 juta.
Uang elektronik ditinjau dari jenisnya ada 2, yaitu:
1. Registered
Ø Registered artinya data identitas pemegang uang elektronik tercatat dan terdaftar pada penerbit.
Ø Nilai uang yang tersimpan di dalam media chip atau server penerbit paling banyak Rp. 5 juta.
2. Unregistered
Ø Unregistered artinya data identitas pemegang uang elektronik tidak tercatat dan tidak terdaftar pada penerbit.
Ø Nilai uang yang tersimpan di dalam media chip atau server penerbit paling banyak Rp. 1 juta.
Ketentuan Bank Indonesia bahwa uang elektronik baik
yang registered maupun yang unregistered dibatasi total transaksi paling banyak
Rp. 20 juta per bulan.
Uang elektronik ditinjau dari basis teknologi yang
digunakan ada 2, yaitu:
1. Uang elektronik berbasis chip (chip based), memiliki karakteristik sebagai berikut:
Ø Nilai uang disimpan di dalam media chip;
Ø Verifikasi transaksi lebih cepat, karena bersifat off-line;
Ø Sangat cocok sebagai alat pembayaran yang bersifat massal dengan nilai transaksi kecil, tetapi frekuensinya tinggi, seperti pembayaran tiket kereta api, parkir, tol.
1. Uang elektronik berbasis chip (chip based), memiliki karakteristik sebagai berikut:
Ø Nilai uang disimpan di dalam media chip;
Ø Verifikasi transaksi lebih cepat, karena bersifat off-line;
Ø Sangat cocok sebagai alat pembayaran yang bersifat massal dengan nilai transaksi kecil, tetapi frekuensinya tinggi, seperti pembayaran tiket kereta api, parkir, tol.
2. Uang elektronik berbasis
server (server based), memiliki karakteristik sebagai berikut:
Ø Nilai uang disimpan di dalam server penerbit;
Ø Verifikasi transaksi lebih lambat, karena harus on-line kepada penerbit.
Ø Kurang cocok sebagai alat pembayaan yang bersifat massal, tetapi lebih cocok untuk micro/retail payment lainnya.
Ø Nilai uang disimpan di dalam server penerbit;
Ø Verifikasi transaksi lebih lambat, karena harus on-line kepada penerbit.
Ø Kurang cocok sebagai alat pembayaan yang bersifat massal, tetapi lebih cocok untuk micro/retail payment lainnya.
Penerbit Uang Elektronik
Dengan berkembangnya penggunaan uang elektronik untuk berbagai keperluan seperti untuk membayar tol, berbelanja, gas, parkir, pulsa, transportasi, dan lain-lain. Diprediksi pada tahun-tahun mendatang akan semakin banyak bank dan lembaga selain bank yang akan menerbitkan uang elektronik.
Dengan berkembangnya penggunaan uang elektronik untuk berbagai keperluan seperti untuk membayar tol, berbelanja, gas, parkir, pulsa, transportasi, dan lain-lain. Diprediksi pada tahun-tahun mendatang akan semakin banyak bank dan lembaga selain bank yang akan menerbitkan uang elektronik.
Berikut berbagai instrumen dan penerbit uang
elektronik
(Berbasis Chip) Penerbit
(Berbasis Server)
1 T-Cash Telkomsel
2 dompetku Indosat
3 Fleksi Cash Telkom
4 Transjakarta Bank DKI
5 Java Jazz Bank BNI
6 Gas, Parking, Food Court, Retailer, Tol BCA
7 Tol Jakarta, Gas, Indomaret Bank Mandiri
8 Tol Surabaya Bank Mega
9 BRIZZI (Retail) BRI
(Berbasis Chip) Penerbit
(Berbasis Server)
1 T-Cash Telkomsel
2 dompetku Indosat
3 Fleksi Cash Telkom
4 Transjakarta Bank DKI
5 Java Jazz Bank BNI
6 Gas, Parking, Food Court, Retailer, Tol BCA
7 Tol Jakarta, Gas, Indomaret Bank Mandiri
8 Tol Surabaya Bank Mega
9 BRIZZI (Retail) BRI
Pengertian
E-Banking (Elektronik Banking)
E-banking dapat di definisikan sebagai jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, laptop, PDA, ATM, atau telefon. Marilah kita pelajari satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut :
E-banking dapat di definisikan sebagai jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, laptop, PDA, ATM, atau telefon. Marilah kita pelajari satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut :
1. Internet
Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah
melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur
transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi
jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini
adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara
lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
2. SMS/m-Banking,
saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang
memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur
transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan
antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan
pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan,
namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya
termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus
menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang
melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu –
Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.
3. Phone
Banking, ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan
transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon
rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia
pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah
berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu
untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani
oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta
dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang
lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan
telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi,
termasuk transfer ke bank lain.
4. ATM,
Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran
e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM
dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui
informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur
semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu
switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat
pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu
debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan
muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash
Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan
segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
Di balik
kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang
baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi
(PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking,
nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan
untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk
mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta
untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Pengertian E commerce
E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik
atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan
jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau
jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana
elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis,
dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan
e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang
berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik,
SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online
(online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction
processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari
e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar
perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan
nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga
memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau
surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti
halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun
1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan
periklanan di suatu halaman-web (website).
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce
bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya
tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus,
struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan,
desain situs web yang bagus.
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan
e-commerce adalah:
* E-mail dan Messaging
* Content Management Systems
* Dokumen, spreadsheet, database
* Akunting dan sistem keuangan
* Informasi pengiriman dan pemesanan
* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
* Sistem pembayaran domestik dan internasional
* Newsgroup
* On-line Shopping
* Conferencing
* Online Banking
* Content Management Systems
* Dokumen, spreadsheet, database
* Akunting dan sistem keuangan
* Informasi pengiriman dan pemesanan
* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
* Sistem pembayaran domestik dan internasional
* Newsgroup
* On-line Shopping
* Conferencing
* Online Banking
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara
lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa
dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar